Potret tampak sisi belakang iQOO 15 (Liputan6.com/Arief Ferdian Maulana)
(Ilustrasi perak-silver by AI)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.perjalanan Indonesia