Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).berita Indonesia

Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.

Pulau Migingo, kecil namun padat, dihuni lebih dari 500 orang dan menjadi sengketa antara Kenya dan Uganda. Simak!