Ruben Onsu Temui Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.energi terbarukan

Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.