Neraca Pembayaran Indonesia kuartal II-2026 mencatat defisit US$0,9 miliar, jauh lebih baik dari sebelumnya.
Wapres Gibran meminta maaf kepada korban gempa NTT, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.