Sosok dukun wanita ini berhasil menipu banyak orang setelah mengaku mengenal seseorang kaya raya yang bolak-balik di Istana Negara.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Wamendagri Bima Arya dorong kepala daerah ubah paradigma pembangunan, fokus pada keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta melibatkan masyarakat adat.