WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.

Pemerintah menegaskan akan menertibkan praktik pemberian dana talangan haji yang masih dilakukan sejumlah bank dan lembaga keuangan.perjalanan Indonesia

Presiden Indonesia menghabiskan waktu seharian penuh untuk menulis sendiri pidatonya dalam acara kenegaraan 16-17 Agustus.