Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali (Instagram @ahmadzaki_ali)
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.keuangan pribadi
Gelandang tim nasional Spanyol berusia 30 tahun itu dikabarkan diboyong Barcelona dengan nilai transfer 65,4 juta poundsterling atau sekitar Rp1,5 Triliun.