Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.

Ilustrasi One UI 9.0. (sumber: gambar buatan Meta AI).

Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.