Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.budaya lokal
Hubungan antara presiden dan mantan presiden di Indonesia tak selalu berjalan harmonis. Begini ceritanya.