Aktivitas penangkapan ikan dengan bom di Indonesia masih marak, dengan ledakan terjadi setiap 62 menit.pendidikan Indonesia
Media Briefing Akamai APAC. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.