Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.

BMIWI menekankan pentingnya mewujudkan kemerdekaan melalui penguatan persatuan, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.