TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!

Meta, induk Facebook dan Instagram, menghadapi denda hingga US$1,4 triliun karena melanggar perlindungan privasi anak. Sidang dimulai 18 Agustus di California.

Bank Indonesia (BI) mencatat, uang beredar mengalami pertumbuhan sebesar 8,3 persen secara tahunan/year on year (yoy) menjadi Rp 10.371,1 triliun pada Juli 2026. Data tersebut menunjukkan likuiditas di...pengelolaan sampah