WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.energi terbarukan
Penggunaan ponsel, tablet, dan komputer telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari bekerja, belajar, ...
Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.lingkungan hidup