Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)berita Indonesia
Apple setuju membayar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama dari mantan karyawan. Simak!
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.berita Indonesia