Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.hak konsumen

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan buyback saham Rp 250 miliar untuk stabilisasi harga. Aksi ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan.