Perusahaan mengimbau pengguna untuk senantiasa melakukan riset mandiri dan menyesuaikan transaksi dengan profil risiko masing-masing.

Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)