Pedagang berjualan melalui siaran langsung di NShopZ di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat(19/12/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)

TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!teknologi digital

Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.