Pemerintah validasi data antrean haji 5,7 juta orang. 400 ribu data diduga invalid, berpotensi terkait dana setoran haji Rp10 triliun.

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.panduan praktis

Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)