KAI Logistik (Kalog) melaksanakan pekerjaan pengeceran balas jalan rel secara bertahap sepanjang 2026 di seluruh wilayah Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI di Jawa dan Sumatra.

DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas