Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.

Sukma Ayu Mayangsari memulai PT MJEthnic Craft Indonesia untuk memasarkan kerajinan Papua. Usahanya kini menjangkau pasar internasional dengan dukungan BRI.perjalanan Indonesia

Polres Kotawaringin Timur memeriksa dua warga terkait dugaan pembakaran lahan. Penyidik mengumpulkan bukti untuk menentukan status hukum mereka.