Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.lingkungan hidup
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.gaya hidup sehat
Korea Selatan meluncurkan inisiatif Seven Major SEED untuk teknologi ambisius, termasuk energi nuklir dan pendaratan Bulan 2030, demi pertumbuhan ekonomi baru.